Pemkab Solok Raih Peringkat 1 Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Sumbar

    Pemkab Solok Raih Peringkat 1 Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Sumbar

    PADANG – Pemerintah Kabupaten Solok kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih peringkat 1 dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan berdasarkan skor 97, 73, yang masuk kategori zona hijau (A) atau kualitas tertinggi dalam pelayanan publik di Sumatera Barat.

    Acara penghargaan berlangsung di Aula Pertemuan Hotel Mercure Padang pada Rabu, 11 Desember 2024 dan dihadiri oleh pejabat dari berbagai kabupaten/kota. Penghargaan untuk Kabupaten Solok diserahkan langsung oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Meilisa Fitri Harahap, kepada Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, S.Sos, M.Si.

    Komitmen Pemkab Solok terhadap Pelayanan Publik

    Penghargaan ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Kabupaten Solok dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, ramah, dan akuntabel. Plh. Sekda Editiawarman mengungkapkan, capaian ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang berkomitmen untuk mewujudkan visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat.

    “Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi kami menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. Dengan prestasi ini, diharapkan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Solok semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” ujar Editiawarman.

    Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik harus terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman.

    Dukungan dari Berbagai Instansi

    Prestasi ini didukung oleh sinergi antara berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Solok, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, DPMPTSP Naker, serta Dinas Kesehatan. Pada acara tersebut, Editiawarman didampingi oleh Kepala Disdukcapil Riki Carnova, Kepala Dinas Sosial Mulyadi Marcos, Kepala DPMPTSP Naker Aliber Mulyadi, Kabag Organisasi Rezka, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Indriyani.

    Penghargaan sebagai Motivasi Perbaikan Berkelanjutan

    Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam tata kelola pelayanan publik, dengan tujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, mengapresiasi kinerja Pemkab Solok yang mampu mencapai zona hijau dengan skor hampir sempurna. "Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan, " ungkapnya.

    Kabupaten Solok sebagai Model Pelayanan Publik

    Dengan penghargaan ini, Kabupaten Solok diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Sumatera Barat dalam pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan inovasi demi menghadirkan layanan yang lebih baik, responsif, dan inklusif.

    Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat Kabupaten Solok yang kini dapat menikmati layanan yang lebih berkualitas dan terintegrasi.

    #solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Solok Ikuti Peringatan Hari Antikorupsi...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Solok Gelar Apel Gabungan, Sekda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar

    Ikuti Kami